web analytics

Perpustakaan

A. Fungsi Ruang Baca

Ruang baca berfungsi sebagai fasilitas akademik yang mendukung kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengembangan literasi ilmiah di lingkungan Program Studi Pendidikan Biologi. Fungsi utama ruang baca:

  1. Menyediakan sumber referensi ilmiah yang relevan dengan bidang keilmuan.
  2. Menjadi sarana belajar mandiri dan kelompok dalam suasana yang kondusif.
  3. Mendukung peningkatan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan sistematis mahasiswa.
  4. Mendorong terbentuknya budaya akademik yang produktif dan berkelanjutan.
B. Jam Operasional

Jam operasional ruang baca ditetapkan untuk menjamin efektivitas dan keteraturan layanan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Layanan ruang baca dilaksanakan pada hari kerja (Senin–Jumat).
  2. Jam layanan disesuaikan dengan kebijakan Program Studi yaitu pada Hari Senin-Kamis Pukul 09.00–16.30 WIT dan Hari Jumat Pukul 09.00 – 17.00 WIT
  3. Pengguna wajib menyesuaikan waktu kunjungan dengan jadwal yang telah ditetapkan.
C. Prosedur Penggunaan
  1. Pengguna wajib mengisi form daftar hadir pengunjung sebelum menggunakan ruang baca
  2. Pengguna wajib menjaga ketenangan dan tidak membuat keributan agar tidak mengganggu pengunjung lain
  3. Pengguna dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang baca
  4. Pengguna wajib menjaga kebersihan serta merapikan Kembali kursi dan meja setelah digunakan
  5. Pengguna wajib menjaga dan merawat seluruh fasilitas ruang baca
  6. Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi administratif sesuai kebijakan yang berlaku.
D. Alur Peminjaman dan Pengembalian

Alur peminjaman dan pengembalian koleksi dilakukan secara terstruktur sebagai berikut:

Peminjaman:
  1. Pengguna mencari koleksi yang ingin dipinjam
  2. Pengguna mengajukan permohonan peminjaman melalui sistem yang tersedia.
  3. Pengelola melakukan verifikasi pada sistem
  4. Koleksi diserahkan kepada pengguna.
Pengembalian:
  1. Pengguna mengembalikan koleksi sesuai batas waktu yang ditentukan.
  2. Pengelola melakukan pemeriksaan kondisi koleksi.
  3. Status pengembalian dicatat dalam sistem.
  4. Keterlambatan pengembalian dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan.